·
Investasi sering juga disebut
penanaman modal atau pembentukan modal. Investasi dapat diartikan sebagai
pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang
modal atau perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi
barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Jadi sebuah
pengeluaran dapat dikatakan sebagai investasi jika ditujukan untuk meningkatkan
kemampuan produksi. Investasi merupakan hal yang penting dalam perekonomian.
Dalam ekonomi ada
terminologi there is no
(economic) growth without investment. Pernyataan ini mengandung makna
bahwa investasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan
ekonomi, walaupun investasi bukan satu-satunya komponen pertumbuhan ekonomi.
Dalam pembangunan ekonomi, investasi mempunyai dua peran penting. Pertama, peran dalam jangka
pendek berupa pengaruhnya terhadap permintaan agregat yang akan mendorong
meningkatnya output dan kesempatan kerja. Kedua,
efeknya terhadap pembentukan kapital. Investasi akan menambah berbagai
peralatan, mesin, bangunan dan sebagainya. Dalam jangka panjang, tindakan ini
akan meningkatkan potensi output dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara
berkelanjutan.
·
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat
investasi dalam perekonomian suatu negara
1. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik
investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank.
Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam
modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2. Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara
(nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan
cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat
suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita
atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk
berinvestasi.
3. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan
prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain.
Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain :
jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan
prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel,
jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas
adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam
mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi
investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena
akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu
adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang
oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka
memperpendek birokrasi tersebut.
5. Kualitas sumberdaya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik
investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para
pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut
ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6. Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut
peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja
dan lain-lain.
7. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan
menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
8. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan
investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994),
mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung
lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua
saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek,
penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya
pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing
effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil
aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan
selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada
tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi
modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure
switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak
menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk
impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan
meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded
goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non
traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik
akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
9. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini
disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko
proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat
mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi
informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan
Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran
ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam
mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
·
Barang modal sangat berperan dalam kegiatan ekonomi, yaitu
digunakan sebagai dorongan untuk mengadakan investasi atau peningkatan penanaman
modal. Pada saat ini, pertumbuhan ekonomi dunia telah mencapai tingkat yang
tinggi, untuk itu tidak hanya barang modal saja yang ditingkatkan, tetapi juga
tingkat teknologi modern sehingga dapat mewujudkan kemajuan ekonomi suatu
negara.
Dari pelita ke pelita
berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran
prioritas. Jika pada pelita I dan II, industri kecil masih mendominasi, maka
pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan
pada usaha untuk :
1. Memperkokoh struktur
industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu
mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
2. Prioritas juga
ditujukan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi
sendiri.
3. Diarahkan pada proses
penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
4. Dapat menyebar ke luar
wilayah pulau Jawa, agar pembangunan dapat lebih merata di seluruh wilayah
Indonesia. Beberapa sebab mengapa pulau Jawa masih menjadi konsentrasi
penanaman modal diantaranya :
- Investor lebih
berorientasi pada pasar, dan pulau Jawalah yang memenuhi kriteria tersebut,
mengingat sebagian besar penduduk Indonesia berada di pulau ini, disamping daya
belinya yang lebih baik dari pulau-pulau yang lainnya.
- Pulau Jawa relatif lebih
memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih lengkap dibanding wilayah yang
lainnya.
Disisi yang
lain, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya.
Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya
adalah :
- Pertama, di dalam
kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali
keuntungan yang diperolehnya di negara-negara berkembang.
- Kedua, dilihat dari
kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat
menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara, baik melalui neraca
berjalan, maupun lewat neraca lalu-lintas modalnya.
- Ketiga, meskipun
perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga
sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta
perlindungan-perlindungan lainnya.
- Keempat, tidak jarang
tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar. Disamping
kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk meduduki posisi-posisi
kunci dalam perusahaan.
Sedangkan
pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
- Perusahaan multinasional
sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis
- Perusahaan multinasional
tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja
- Perusahaan multinasional
dapat mempertajam kesenjangan sosial.
-Perusahaan multinasional
dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
- Perusahaan multinasional
dapat menekan pajak lokal dengan ‘transfer pricing’