Perbandingan PSAK dengan Standar Akuntansi
Syariah
Standar
Akuntansi Syariah (PSAK 101 Revisi 2011)
1. Ruang Lingkup :
·
Entitas
syariah menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK
·
Entitas
syariah yang dimaksud di pernyataan ini adalah entitas yang melaksakan
transaksi syariah sebagai kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang
dinyatakan dalam anggaran dasarnya
·
Pernyataan
ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas syariah yang berorientasi
laba, termasuk entitas bisnis syariah sektor publik. Jika entitas syariah tidak
berorientasi laba menerapkan pernyataan ini, maka entitas tersebut perlu
menyesuaikan deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan
istilah laporan keuangan itu sendiri.
2. Laporan Keuangan
·
Tujuan
laporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah yang
bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan
keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan
menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi: asset, liabilitas,
dana syirkah temporer, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan
kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya
sebagai pemilik, arus kas, dana zakat, dan dana kebajikan.
3. Komponen Laporan Keuangan
a. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. Laporan perubahan ekuitas selama periode
d. Laporan arus kas selama periode
e. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat selama periode
f. Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan selama periode
g. Catatan atas laporan keuangan, berisi
ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
h. Laporan posisi keuangan pada awal periode
komperatif yang disajikan ketika entitas syariah menerapkan suatu kebijakan
akuntansi secara retrospektif
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 01 Revisi
2009)
1. Ruang Lingkup :
a. Entitas
menerapkan peryataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak
berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.
b. PSAK
lainnya mengatur persyaratanpengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi
tertentu dan peristiwa lainnya.
c.
Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim
ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3; Laporan Keuangan Interim
2.
Tujuan Laporan Keuangan :
·
Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang
bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan
keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan
menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi :
a.
asset
b.
liabilitas
c.
ekuitas
d.
pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
e.
kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai
pemilik
f.
arus kas
3.
Komponen Laporan Keuangan :
a. laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. laporan perubahan ekuitas selama periode
d. laporan arus kas selama periode
e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif
a. laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. laporan perubahan ekuitas selama periode
d. laporan arus kas selama periode
e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif