Jumat, 29 November 2013

Tugas 7

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

HAKIKAT/SIFAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas
– batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :

a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.

b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)

Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.


Manfaat
Perdagangan Internasional


A.Manfaat
1)    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2)    Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara.

Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

3)    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
4)    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

5)    Memperluas pasar dan menambah keuntungan
6)    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
7)    Transfer teknologi modern

8)    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modernManfaat
Perdagangan Internasional


A.Manfaat
1)    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2)    Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara.

Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

3)    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
4)    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

5)    Memperluas pasar dan menambah keuntungan
6)    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
7)    Transfer teknologi modern
8)    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern

http://andriawanazhar.blogspot.com
http://visidanmisiiso.wordpress.com

Bisnis Internasional memiliki resiko yang lebih tinggi daripada bisnis di dalam negeri karena, bisnis internasional memiliki berbagai hambatan, di antara nya yaitu :

1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional

-PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

-HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

-HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
http://p4hrul.wordpress.com

Jumat, 22 November 2013

Tugas 6



-Judul :
Franchising dalam negeri

-Latar belakang :
Pemilik usaha disebut franchisor atau seller, sedangkan pembeli “Hak Menjual” disebut franchisee. Para pengusaha adalah franchisee. Isi perjanjian adalah franchisor akan memberikan bantuan dalam memproduksi, operasional, manajemen dan kadangkala sampai masalah keuangan kepada franchisee. Luas bantuan berbeda tergantung pada policy dari franchisor. Misalnya beberapa franchisor memberikan bantuan kepada franchisee dari awal usaha mulai dari pemilihan lokasi, mendesain toko, peralatan, cara memproduksi, standarisasi bahan, recruiting dan training pegawai, hingga negosiasi dengan pemberi modal. Ada pula franchisor yang menyusun strategi pemasaran dan menanggung biaya pemasarannya. Sebaliknya franchisee akan terikat dengan berbagai peraturan yang berkenaan dengan mutu produk / jasa yang akan dijualnya. Franchisee juga terikat dengan kewajiban keuangan kepada franchisor seperti pembayaran royalty secara rutin baik yang berkenaan maupun yang tidak dengan tingkat penjualan yang berhasil dicapainya.
Keberhasilan franchising adalah bergantung pada kerja keras dari franchisee dan nilai yang ditambahkan oleh franchisor. Franchisor dapat membuat uang dalam berbagai cara termasuk:
1. menjual franchise kepada franchisee,
2. menjual perlengkapan ke franchisee,
3. mengumpulkan persentase penjualan,
4. dalam beberapa kasus perusahaan menyediakan pelatihan khusus / bahan.

-Tujuan :
Visi  :  menjadikan perusahaan yang mandiri, lebih maju, dan tetap berpegang teguh pada undang-undang dan norma-norma yang ada
Misi : menyesuaikan diri secara dinamis terhadap perubahan yang ada dan mengembangkan barang dan jasa yang inovatif untuk perkembangan pelangganan dalam moril maupun material

-Pembahasan :
Kegiatan bisnis dengan sistem franchise atau waralaba. Adalah merupakan suatu system usaha dengan konsep pemasaran yang berorientasi kepada memperluas jaringan pemasaran secara cepat. Konsep pemasaran secara franchise merupakan konsep pemasaran berupa penjualan hak lisensi dari suatu pemilik merek tertentu kepada penerima merek, untuk dapat menjalankan kegiatan perdagangannya berdasarkan system dan prosedur tertentu yang telah ditentukan. Di dalam suatu naungan merek tertentu.
Di dalam prosesnya terjadi hubungan kontrak antara franchisor (pemilik merek) dengan franchisee (penerima merek). Misalnya dalam hal pelatihan khusus yang harus di berikan kepada franchisee untuk dapat mempertahankan stabilitas produk, format serta standard operasional sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan yang menjadi citra suatu merek tersebut.
Kegiatan bisnis dengan system franchise tentunya berbeda dengan kegiatan bisnis secara konvensional. Dalam bisnis franchise terjadi suatu perjanjian antara pemilik merek dengan penerima merek, karena pada dasarnya dalam kegiatan ini franchisee hanya membeli hak lisensi dari seorang pemilik merek untuk dapat menjalankan perdagangannya dengan format tertentu dalam suatu perjanjian sebelumnya. Selanjutnya pemilik merek hanya akan menjalankan control.
Berbeda dengan cara konvensional dimana pemilik mereklah yang nantinya akan mengembangkan usahanya sendiri. Serta dalam cabang cabang usaha dari suatu perdangan dengan system konvensional memiliki hak sepenuhnya atas kelangsungan usahanya. Dengan system ini, jaringan pemasaran kan cenderung berkembang lebih lambat.
Sistem usaha secara franchising pada dasarnya akan lebih menguntungkan dibandingkan dengan cara konvensional pada umumnya. Terutama dalam hal pendanaan. Karena tidak perlu membutuhkan dana yang sekian besar untuk dapat memeperluas kagiatan usahanya. Namun pada kegiatan ini, seorang pemilik merek harus mau berbagi hak atas hak yang dimilikinya. Katena pada system ini franchisee ikut menanamkan investasi dari sumber dananya sendiri.

-Kegiatan dan proses franchising Indomart :

1.      Persentasi pertama
Supaya presentasi berjalan lebih efektif dan bias langsung ditidak lanjuti, bagi terwaralaba yang sudah memiliki usulan lokasi tempat usaha sebaiknya membawa fotocopy dokumen pendukung, seperti: sertifikat bangunan, IMB, KTP, KK, dan (jika sudah ada) SIUP, TDP, NPWP, PKP, serta Denah Lokasi. Pada presentasi pertama ini akan dijelaskan dengan detail mekanisme kerjasama, besarnya investasi, system operasional toko, system pembagian keuntungan, dan system pelaporan.

2.      Presentasi kedua
Pada presentasi kedua akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan rencana anggaran belanja (RAB) yang mengarah pada esar nya nilai investasi. Biasanya pada presentasi kedua ini dilanjutkan dengan penandatanganan MOU (nota kesepakatan) yang mencakup butir-butir pembagian tugas antara pihak indomart dengan investor dalam mempersiapkan pembukaan toko, mulai dari pengurusan perijinan, renovasi bangunan, pembelian perlengkapan toko, seleksi dan training karyawan, serta term pembayaran.

3.      Pembukaan toko
Setelah item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan program promosi yang ditetapkan indomart. Segera setelah toko dibuka akan ditanda tangani surat perjanjian waralaba untuk jangka 5 tahun.

 

-Keuangan :

NO.
KETERANGAN
Jan-09
Feb-09
Mar-09
a.
Total omset per bulan
Rp334.585.648
Rp321.619.365
Rp367.752.908
b.
Rata-rata omset per hari
Rp10.793.085
Rp11.486.406
Rp12.258.430
c.
Penghasilan lain-lain per bulan (dari menyewakan tempat dan teras)
Rp12.479.427
Rp12.632.262
Rp12.562.973
d.
Harga Pokok Pembelian per bulan
Rp289.360.682
Rp280.045.239
Rp317.450.745
e.
Biaya operasional dan penyusutan per bulan
Rp36.294.997
Rp39.705.205
Rp40.479.806

INCOME per bulan = (a+c)-(d+e)
Rp21.409.396
Rp14.501.183
Rp22.385.330

MANAGEMENT FEE & SUPERVISI RBI per bulan 2.5%
Rp535.235
Rp362.530
Rp559.633

NET INCOME per bulan
Rp20.874.161
Rp14.138.653
Rp21.825.697

BAGI HASIL PER UNIT PENYERTAAN per bulan
= NET INCOME per bulan
Rp149.101
Rp100.990
Rp155.898

2. Kelebihan dan Kelemahan Franchise Usaha Indomaret dan Alfamart
Selain beberapa hal yang telah disampaikan tadi, ada beberapa hal lagi yang menjadi nilai positif dari berinvestasi dengan membeli Alfamart dan Indomaret. Yang pasti, resiko kerugian akan sangat kecil, mengingat kedua raksasa minimarket di Indonesia itu dikelola dengan sangat baik oleh masing-masing perusahaan pengelolanya. Mulai dari sistim managemen gerai, distribusi barang dagangan, hingga urusan pemasaran, semuanya bisa diandalkan. Tim survey dari masing-masing perusahaan juga akan menganalisa secara cermat lokasi yang akan dipilih sehingga letaknya pasti strategis. Dengan demikian, peluang investasi kita untuk terus berkembang dengan cepat menjadi semakin besar.
Namun ada juga beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan para pemilik modal jika hendak membeli franchise usaha tersebut. Yang pertama adalah kita harus membayar ongkos waralaba yang cukup besar dan juga menyetor bagi hasil dengan pengelola Indomaret dan Alfamart, yakni PT Indomarco Priosmatama dan PT Sumber Alfaria Trijaya. Kemudian kita harus tunduk dengan ketentuan yang telah dibuat, sehingga kita tidak bisa sembarangan menata ulang sistim managemen gerai meskipun itu adalah milik kita. Selanjutnya, baik jenis produk maupun supplier ditentukan oleh pihak pengelola, sehingga kita tidak bebas menentukan produk untuk dijual.




3.keuntungan usaha franchising:

1.      Franchising saat ini populer bagi usaha kecil dan menengah karena franchisor menawarkan keuntungan, bantuan managerial dan pemasarannya bagi pengusaha yang bersedia menjualkan produk dan jasa franchisor.
2. Franchisor akan melakukan pelatihan secara berkala kepada pegawai franchisee sehingga standard operasional dan mutu produk serta jasa sesuai dengan standard franchisor.
3. Franchisee akan mempunyai keuntungan pengalaman mengakses management skills dari suatu bisnis besar.
4. Franchisee tak usah memulai bisnisnya dari nol karena bisnis franchisor sudah terkenal dan mempunyai pasar.
5. Franchisee mempunyai peluang untuk berkembang cepat.

-Kesimpulan: dari franchising adalah Berdasarkan hal-hal yang telah di kemukakan di atas, maka ditarik kesimpulan bahwa hukum bisnis waralaba (franchise) sangat tergantung kepada kesesuaian bidang usaha bisnis franchise dan system serta mekanisme kerjasamanya dengan prinsip syariah dan ketiadaan dari segala tantangan syariah dalam bisnis tersebut namun secara umum. Berbisnis melalui waralaba adalah suatu jalan yang baik untuk dicoba, karena metode ini selain membawa keuntungan bagi para pihak

-Refrensi 

Nama Kelompok :
·       Fildzah medina(23213474)
·       Gita febria R (23213752)
·       Intan fuji astuti (23243434)

Jumat, 15 November 2013

tugas 5

1.-Pengertian prosuksi secara umum:
produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) menjadi keluaran (output).
- Pengertian produksi dalam ekonomi:
mengacu pada kegiatan yang berhubungan usaha menciptakan dan penambahan kegunaan atau utilitas suatu barang dan jasa. Penambahan atau penciptaan kegunaan atau utilitas karena bentuk dan tempat ini membutuhkan faktor-faktor produksi.

Sumber: http://agusnuramin.wordpress.com

2. fungsi produksi adalah fungsi yang menentukan output dari perusahaan untuk semua kombinasi masukan. Sebuah fungsi meta-produksi (kadang-kadang fungsi metaproduction) membandingkan praktek entitas yang ada mengkonversi input menjadi output untuk menentukan fungsi praktek produksi yang paling efisien dari entitas yang ada, apakah praktik produksi yang paling efisien layak atau produksi praktek yang paling efisien yang sebenarnya.  Atau, fungsi produksi dapat didefinisikan sebagai spesifikasi persyaratan masukan minimum yang diperlukan untuk menghasilkan jumlah output yang ditunjuk, mengingat teknologi yang tersedia. Hal ini biasanya dianggap bahwa fungsi produksi yang unik dapat dibangun untuk setiap teknologi produksi.
Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1.      Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs)
2.      Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3.      Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4.      Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .



Sumber : http://ridwanmuslim.wordpress.com/2012/01/09/fungsi-produksi/