Selasa, 30 Desember 2014

Tugas 3 Ekonomi Koperasi

                      Laporan Keuangan Koperasi

Lapora keuangan koperasi meliputi :

Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, Catatan atas Laporan Keuangan

Proses Penyusunan Laporan Keuangan :

pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan setelah tahun buku berakhir, yang memuat :

1. Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.

2. Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.


 Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :

-Pencatatan.
-Penggolongan.
-Peringkasan.
-Pelaporan.
-Analisis data keuangan.

Kegiatan pencatatan dan penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
Buku-buku dokumen pendukung (source of documents) yang digunakan antara lain :

-Bukti Penerimaan Kas
-Bukti Pengeluaran Kas
-Bukti Faktur Penjualan
-Faktur Pembelian
-Bukti Umum
-Sedangkan buku khusus (special journal) yang digunakan adalah :
-Buku Harian Penerimaan Kas
-Buku Harian Pengeluaran Kas
-Buku Harian Penjualan
-Buku Harian Umum
Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah :

-Buku Kas Kasir
-Kartu Simpanan Anggota
-Kartu Persediaan
-Kartu Piutang Anggota
-Kartu Piutang bukan Anggota
-Kartu Hutang
-Kartu Inventaris
-Kartu Biaya
-Kartu Pembelian Anggota
-Kartu Barang Titipan

http://xxxqori.blogspot.com/2013/12/bentuk-laporan-keuangan-dalam-koperasi.html#.VKAfEACOA


                                Credit Union
Credit Union adalah sebuah lembaga keuangan koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri serta mempromosikan penghematan menyediakan kredit dengan harga yang wajar, dan di kendalikan oleh anggota dan menyediakan jasa keuangan lainnya kepada para anggotanya.

CU mempunyai jaringan international, yaitu World Credit Union Organization (WCUO).

Di seluruh dunia, sistem kredit serikat bervariasi secara signifikan dalam hal aset sistem total dan rata-rata ukuran institusi aset, mulai dari kegiatan relawan dengan beberapa anggota untuk lembaga dengan beberapa miliar dolar dalam aset dan ratusan ribu anggota. Namun serikat kredit biasanya lebih kecil dari bank;. Sebagai contoh, Amerika serikat kredit rata-rata memiliki $ 93.000.000 dalam aset, sedangkan bank AS rata-rata memiliki $ 1,53 miliar, pada 2007

World Council of Credit Unions (WOCCU) mendefinisikan koperasi kredit sebagai "lembaga koperasi tidak-untuk-keuntungan". Namun dalam praktiknya, pengaturan hukum yang berbeda di setiap yurisdiksi. Misalnya di Kanada credit unions diatur sebagai lembaga mencari keuntungan, dan melihat mandat mereka sebagai meraih keuntungan yang wajar untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan memastikan pertumbuhan yang stabil. Perbedaan sudut pandang yang tidak biasa mencerminkan struktur organisasi serikat kredit ', yang mencoba untuk memecahkan masalah principal-agent dengan memastikan bahwa pemilik dan pengguna lembaga ini adalah orang yang sama. Dalam setiap kasus, serikat kredit umumnya tidak dapat menerima sumbangan dan harus mampu berkembang dalam ekonomi pasar yang kompetitif.

Modal awal credit union
Modal awalnya dari anggota sendiri. Ketika menjadi anggota CU, anggota tersebut membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan sebagainya. Dari sana uang itu mulai dikelola. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar. Kalau mau meminjam, dia harus menjadi anggota dulu.

Perusahaan credit union
credit unions Kebanyakan hanya memberikan pelayanan kepada konsumen individu. Sebaliknya, serikat kredit korporasi (juga dikenal sebagai credit unions pusat di Kanada) memberikan pelayanan kepada serikat kredit, dengan dukungan operasional, dana kliring tugas, dan produk dan layanan. Serikat kredit terbesar perusahaan di Amerika Serikat adalah US Central Credit Union of Lenexa, Kansas, yang berfungsi sebagai clearing house pusat untuk lainnya serikat kredit korporasi dan memegang sekitar $ 45300000000 aset.

http://destyapurwaningtyas.blogspot.com/2010/10/credit-union.html


                          Otoritas Jasa Keuangan

adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.


Lembaga jasa keuangannya antara lain pengadaian, lembaga penjaminan, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, dan lembaga yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat yang bersifat wajib. Semisal penyelenggara program jaminan sosial, pensiun dan kesejahteraan.

Bagaimana dengan koperasi? Calon anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) Mulia Nasution menilai, seharusnya koperasi juga masuk dalam pengawasan OJK. "Harus dilakukan secara bertahap," ungkap Mulia saat menjalani uji kelayakan di Gedung DPR, Kamis (7/6).

Alasannya, jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak. Dia mengakui, bukan hal mudah untuk mengawasi koperasi. "akan sulit melakukan itu," tandasnya.


REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melayani usaha jasa keuangan kepada masyarakat non-anggota harus menyiapkan diri untuk diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata pejabat Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto.

"Kita memberikan beberapa pilihan kepada KSP, apakah akan menjadi seperti bank melayani publik, kalau ingin seperti bank atau lembaga keuangan mikro yang juga melayani publik maka harus ikhlas diatur oleh OJK," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto di Purwokerto, Jateng, Jumat.

Ia mengatakan jika KSP memilih fokus melayani anggotanya saja maka ia akan diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang dalam jangka panjang akan membentuk lembaga pengawas KSP secara mandiri.

Pihaknya meminta KSP untuk konsekuen memilih garis usahanya itu agar masyarakat tidak lagi dibingungkan dengan layanan-layanan dan jasa simpan pinjam yang dilakukan oleh koperasi.

"Sektor keuangan secara umum itu adalah domain OJK, sedangkan koperasi itu terbatas layanannya pada anggota saja," tuturnya.
Pihaknya sendiri memiliki kewenangan dalam menerbitkan badan hukum koperasi saja.

Sementara izin usaha koperasi bukan sepenuhnya tanggung jawab kementeriannya.

"Kita juga meminta masyarakat untuk tidak mencampuradukkan izin badan hukum dan izin usaha. Bisa jadi badan hukum koperasi tapi izin usaha bisa jadi diterbitkan oleh instansi lain, tergantung usahanya," ujarnya.

Setyo menekankan koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan harus benar-benar konsekuen atas pilihannya.

"Kalau melayani anggota saja, di bawah koordinasi kami. Tapi kalau melayani publik yang lebih luas harus siap diawasi OJK," katanya.

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Otoritas_Jasa_Keuangan
http://m.merdeka.com/uang/koperasi-juga-diawasi-ojk.html
http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/14/09/26/nci3wu-koperasi-layani-nonanggota-harus-siap-diawasi-ojk

Minggu, 09 November 2014

Tugas 2 Ekonomi Koperasi



Pentingnya Partisipasi Dalam Koperasi
 
                Manusia adalah makhluk sosial, dimana saling ketergantungan satu dengan yang lainnya, bukan berarti hanya bergantung pada orang lain, kitapun juga harus dapat memberi manfaat kepada orang lain. Partisipasi berasal dari bahasa asing participation yang artinya mengikutsertakan pihak lain.  Arti kata partisipasi sudah menjadi milik umum dalam arti yang luas saat ini.

            Kali ini kita bahas secara khusus tentang partisipasi dalam koperasi. Koperasi adalah badan usaha dimana pemilik dan pelanggan nya itu sama, yaitu para anggotanya. Dimana koperasi bertugas sebagai alat menjalani fungsi-fungsi tertentu yang telah di sepakati bersama oleh para anggotanya. Maka, sukses atau tidaknya berkembang atau tidaknya, dan maju mundurnya koperasi sangat tergantung pada peran partisipasi aktif dari para anggotanya.

            Partisipasi dalam koperasi diperlukan untuk :
- mengatasi apapun masalah yang terjadi di dalam koperasi, dalam melakukan pengembangan –pengembangan agar koperasi bisa lebih maju
- mengatasi bagaimana bila terdapat pesaing
- agar pihak manajemen koperasi tahu apa yang menjadi kepentingan para anggotanya, maka  para anggota harus berpartisipasi memberi informasi dan pendapat kepada pihak manajemen tentang pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan koperasi
-  mengetahui keluhan dan saran pelanggan, agar tercipta peningkatan mutu pelayananan

            Bila para anggota melakukan partisipasi dengan lancar, maka dapat tercipta koperasi yang tetap maju, dan masalah-masalah dapat teratasi karena para anggota melakukan partisipasi  yang mana di dapat dari sekumpulan informasi-informasi yang mereka peroleh. 

Referensi Buku : Hendra dan Kusnadi (Ekonomi Koperasi)


Penulisan 4




The Pancake Parlour



 Awalnya niat ke mall margo city Depok adalah nonton bareng temen, tapi.. setelah beli tiket nonton, kita pikir bakal nunggu lama untuk film nya mulai, jadi mending liat-liat restaurant yang cocok untuk tempat makan dan nongki-nongki cantik gituu hehe
 
Finally, mata kita berdua tertuju pada menu dissert yaitu restaurant pancake di “The Pancake Parlour” , tempat ini berada di lantai 1 margo city, sederet dengan sturback coffe, sagoo, dll
Yang pertama kita lihat sih tempat nya, tempat nya ini cukup nyaman dan suasana nya hangat, dan kita memang belum begitu lapar, jadi menu ini adalah pilihan yang tepat.

Melihat daftar menu pancake dan makanan manis lain nya, rasanya pengen banget cobain semua, begitu menggiurkan hmmm.. pilihan saya jatuh pada menu caramel vanilla pancake dan hot chocolate. Kisaran harga pancake mulai dari 28-43 ribu rupiah.

Akhirnya, makanan datang..
Yang pertama saya lakuin adalah menyeruput hot chocolate pelan-pelan, dan rasanya.. begitu menenangkan! enak pokonyaa
Dan menu utama pun masuk ke mulut. OMG enaakk banget!! Lidah berasa lagi di manjain deh. Perpaduan pancake yang bertabur caramel membuat hati senang dengan manis nya, dan aroma vanilla di mulut yang cukup berasa, di padukan satu scoop ice cream, begitu balance hmm Yummy..

Ternyata, ukuran pancake nya besar, membuat perut kenyang kaya bukan habis makan dessert hehe

Intinya, tempat ini recommended banget deeeh ENAK pokonya!

Penulisan 3



BUNDA

Ku buka mata di pagi hari



Terdengar sayup sayup suara memanggil namaku



Jam menunjukan bahwa ini waktu untuk menjalani perintah-Nya



Begitu setiap hari



Bunda, suara mu awali hariku selalu



Aku bangga memilikimu



Jangan khawatir Bunda..



Bukan hanya lima waktu, di setiap langkahku terselip doa untukmu



Diantara orang-orang hebat, engkaulah yang paling hebat



Diantara orang-orang sabar, kaulah yang paling sabar



Dan diantara orang-orang pintar, engkau yang paling pintar



Pengorbanan mu tidak akan pernah terbandingkan



Bunda..



Sungguh aku mencintaimu



 

Penulisan 2



Review Short Movie “Ada Apa Dengan Cinta? “



            Saat ini, film Drama Indonesia yang Booming pada tahun 2002 ini heboh kembali. Tokoh Cinta dan Rangga begitu melekat di hati masyarakat terutama di kalangan remaja, bukan hanya tahun 2002 saja namun tahun-tahun seterusnya hingga tahun 2014 kini. Awal bulan November 2014, salah satu media sosial melakukan promonya dengan membuat film pendek yang mengangkat cerita dari film Ada Apa Dengan Cinta atau biasa di sebut AADC yang di produseri oleh Riri Riza,  dengan pemeran yang sama yaitu :
Dian Sastro Wardoyo sebagai Cinta (Pemeran utama)
Nicholas saputra sebagai Rangga (Pemeran utama)
Titi kamal sebagai Maura (sahabat Cinta)
Sissy Priscillia sebagai Milly (sahabat Cinta)
Adinia Wirasti sebagai Karmen (sahabat Cinta)
Ladya Cheryl sebagai alya (sahabat Cinta)
            Short Movie “Ada Apa Dengan Cinta?” bercerita tentang Rangga yang saat ini tinggal dan bekerja di New York di tugaskan oleh kantor nya untuk pergi ke Indonesia selama 2 hari, Rangga pun menghubungi Cinta melalui media sosial untuk memberi tahu bahwa dia akan ke Jakarta selama 2 hari dan mengajak Cinta bertemu. Cinta merasa bimbang apa yang harus ia jawab atas pertanyaan Rangga yang mengajaknya bertemu. Saran dari sahabat-sahabat nya pun berbeda beda, Karmen dan Maura mengusulkan agar Cinta tidak usah menanggapi Rangga kembali karena Rangga tidak ada kabar selama 12 tahun sejak tahun 2002, sedangkan si bijak Alya menyarankan agar Cinta memberi kesempatan kepada Rangga untuk mereka bertemu.
            Setelah 2 hari, Cinta tidak juga memberi kabar kepada Rangga, Rangga merasa sedih sekali, dia selalu mengecek handphone nya untuk mendapat kabar dari Cinta dan berharap Cinta ingin menemui nya, hingga Rangga berada di bandara untuk kembali ke New York Cinta tak kunjung datang. Namun di ujung keberangkatan Rangga, Cinta pun datang. Kedatangan Cinta menjawab kebingungan Rangga apakah Cinta marah kepadanya? Namun ternyata Cinta tidak marah kepada Rangga. Pertemuan mereka menjawab kisah kasih merka 12 tahun yang lalu, dan kini Rangga dan Cinta menjalin hubungan Long distance Relationship (LDR).