Rabu, 05 April 2017

Akuntansi Internasional

Perbandingan PSAK dengan Standar Akuntansi Syariah

Standar Akuntansi Syariah (PSAK 101 Revisi 2011)
1. Ruang Lingkup :
·      Entitas syariah menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK
·      Entitas syariah yang dimaksud di pernyataan ini adalah entitas yang melaksakan transaksi syariah sebagai kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dinyatakan dalam anggaran dasarnya
·      Pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas syariah yang berorientasi laba, termasuk entitas bisnis syariah sektor publik. Jika entitas syariah tidak berorientasi laba menerapkan pernyataan ini, maka entitas tersebut perlu menyesuaikan deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan istilah laporan keuangan itu sendiri.
2. Laporan Keuangan
·      Tujuan laporan  keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi: asset, liabilitas, dana syirkah temporer, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, arus kas, dana zakat, dan dana kebajikan.
3. Komponen Laporan Keuangan
a. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. Laporan perubahan ekuitas selama periode
d. Laporan arus kas selama periode
e. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat selama periode
f. Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan selama periode
g. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
h. Laporan posisi keuangan pada awal periode komperatif yang disajikan ketika entitas syariah menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif

Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 01 Revisi 2009)
1. Ruang Lingkup :
a. Entitas menerapkan peryataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

b. PSAK lainnya mengatur persyaratanpengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lainnya.

c. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3; Laporan Keuangan Interim

2. Tujuan Laporan Keuangan :

·         Tujuan  laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi :
a. asset
b. liabilitas
c. ekuitas
d. pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
e. kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
f. arus kas

3. Komponen Laporan Keuangan :
a. laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. laporan perubahan ekuitas selama periode
d. laporan arus kas selama periode
e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif













Selasa, 14 Maret 2017

Dimensi Transaksi Akuntansi Pada Perusahaan Multinasional

TRANSAKSI INTERNASIONAL
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut.Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan.Sekarang, kegiatan perdagangan/transaksi sangat luas dan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain dengan menggunakan nilai mata uang asing atau tertentu sesuai kondisi yang terjadi, inilah yang disebut transaksi internasional.Dalam transaksi internasional dengan menggunakan fasilitas pasar memperbolehkan pertukaran dengan mata uang asing untuk arus dana antara berbagai negara. Transaksi timbul dari perdagangan internasional yang akan menyebabkan adanya arus uang dari suatu negara ke negara lain. The balance of payment disini (saldo pembayaran) merupakan taksiran terhadap arus uang secara internasional.

FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT TRANSAKSI INTERNASIONAL
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan transaksi internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut:
a. Tidak Amannya Suatu Negara Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran transaksi internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.


KEGIATAN TRANSAKSI INTERNASIONAL

A. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir.Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan.Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara. Para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1. Menambah macam barang ekspor
2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
3.Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
4.Menciptakan iklim usaha yang kondusif
5.Menjaga kestabilan kurs valuta asing
6.Pembuatan perjanjian dagang internasional
7.Peningkatan promosi dagang di luar negeri
8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi


B. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri.Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir.Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1. negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat.Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor.Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1. Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4. Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1. Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2. Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.



C. Barter
Barter adalah pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Tujuan barter ini, agar antar negara saling mengisi kekurangan produk atau barang-barang vital yang dibutuhkan oleh negara itu sendiri. Jenis-jenis barter antara lain :

1. Direct Barter
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
2. Switch Barter
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
3. Counter Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
4. Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

D. Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
1. Pemilik barang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
2. Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
3. Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
4. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
5. Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
6. Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
7. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
8. Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.

CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
1. Cash
Pembayaran dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account
Merupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3. Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft.


4. Letter of Credit
L/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir.Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.

5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.

·         Contoh Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang Jasa, Dagang dan Manufaktur


HSBC (Perusahaan Jasa)
HSBC atau Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited yang didirikan tahun 1865 untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan Tiongkok. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa; perbankan dan jasa keuangan.
Produk yang di tawarkan; kartu kredit, pinjaman mortgage.
Jasa yang diawarkan; consumer banking, corporate banking, investment banking, private banking dan wealth management
Anak perusahaan : HSBC GLT India
HSBC Bank USA
HSBC Bank Middle East
HSBC Indonesia
HSBC Mexico
HSBC Bank Brazil
HSBC Finance



 LEVI’S JEAN (Perusahaan Manufaktur)

Sebuah kisah menggambarkan sejarah  celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an.

PepsiCo (PEP) (Perusahaan Dagang)


PepsiCo adalah perusahaan yang bergerak di Industri makanan ringan, makanan, dan minuman. PepsiCo memiliki beberapa merek dunia yang paling populer, termasuk Pepsi-Cola, Mountain Dew, Diet Pepsi, Lay, Doritos, Tropicana, Gatorade, dan Quaker.