TRANSAKSI
INTERNASIONAL
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat
penting.Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para
pedagang tersebut.Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah
jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan.Sekarang,
kegiatan perdagangan/transaksi sangat luas dan sudah merambah wilayah
antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi
antara satu negara dengan negara yang lain dengan menggunakan nilai mata uang
asing atau tertentu sesuai kondisi yang terjadi, inilah yang disebut transaksi
internasional.Dalam transaksi
internasional dengan menggunakan fasilitas pasar memperbolehkan pertukaran
dengan mata uang asing untuk arus dana antara berbagai negara. Transaksi timbul
dari perdagangan internasional yang akan menyebabkan adanya arus uang dari
suatu negara ke negara lain. The balance of payment disini (saldo pembayaran)
merupakan taksiran terhadap arus uang secara internasional.
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT TRANSAKSI INTERNASIONAL
Seringkali
terdapat banyak hambatan dalam melakukan transaksi internasional. Hambatan itu
ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara
lain, sebagai berikut:
a.
Tidak Amannya Suatu Negara Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya
beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong
para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b.
Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah Ada kebijakan
ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi
kelancaran transaksi internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan
biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing Kurs mata uang asing yang tidak
stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga
penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.Hal ini membuat para pedagang
internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.
KEGIATAN
TRANSAKSI INTERNASIONAL
A. Ekspor
Banyak
orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan
tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan
eksportir.Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan.Harga
barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan
dengan di dalam negeri.Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk
mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak
akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh
pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang
diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh
Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan
nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin,
solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1)
Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2)
Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3)
Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel,
bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4)
Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara. Para
eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.Untuk mengembangkan ekspor,
pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1.
Menambah macam barang ekspor
2.
Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
3.Mengendalikan
harga produk ekspor di dalam negeri
4.Menciptakan
iklim usaha yang kondusif
5.Menjaga
kestabilan kurs valuta asing
6.Pembuatan
perjanjian dagang internasional
7.Peningkatan
promosi dagang di luar negeri
8.
Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
B. Impor
Banyak
orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di
dalam negeri.Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang
melakukan impor disebut importir.Importir melakukan kegiatan impor karena
menginginkan laba.Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan
di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.
negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan
impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan
masyarakat.Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara
membatasi jumlah (kuota) impor.Selain untuk melindungi produsen dalam negeri,
pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian
suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai
berikut:
1.
Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2.
Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3.
Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4.
Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara
yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan.
Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.
Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka
perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya
pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2.
Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung
kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang
tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.Kegiatan pembatasan kuota impor
oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa
dirugikan.
C. Barter
Barter
adalah pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang
yang dibutuhkan dalam negeri. Tujuan barter ini, agar antar negara saling
mengisi kekurangan produk atau barang-barang vital yang dibutuhkan oleh negara
itu sendiri. Jenis-jenis barter antara lain :
1.
Direct Barter
Sistem
pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim
disebut dengan denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya
dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang
bersangkutan.
2.
Switch Barter
Sistem
ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan
sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara
pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang
membutuhkannya.
3.
Counter Purchase
Suatu
sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara
yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus
membeli barang dari negara tersebut.
4.
Buy Back Barter
Suatu
sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang
dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang
nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
D. Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman
barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar
negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang (
Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya
sebagai berikut :
1.
Pemilik barang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
2.
Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan
jumlah serta mutu dari barang tersebut.
3.
Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga
transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
4.
Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan
situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual.
Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
5.
Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat
tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
6.
Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang
secara bawah tangan
7.
Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung
dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
8.
Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang
diwakilinya.
CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam
melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa
cara, antara lain:
1.
Cash
Pembayaran
dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang
dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir
yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2.
Open Account
Merupakan
kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu
atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat
perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3.
Commercial Bill of Exchange
Merupakan
cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu
surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang
biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan
documentary draft.
4.
Letter of Credit
L/C
adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang
(importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik
oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat
pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir.Pihak yang
terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan
L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak
lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5.
Private Compensation
Adalah
penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang
tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.
·
Contoh Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang Jasa,
Dagang dan Manufaktur
HSBC
(Perusahaan Jasa)
HSBC
atau Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited yang didirikan tahun 1865
untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan
Tiongkok. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa; perbankan dan jasa keuangan.
Produk
yang di tawarkan; kartu kredit, pinjaman mortgage.
Jasa
yang diawarkan; consumer banking, corporate banking, investment banking,
private banking dan wealth management
Anak
perusahaan : HSBC GLT India
HSBC
Bank USA
HSBC
Bank Middle East
HSBC
Indonesia
HSBC
Mexico
HSBC
Bank Brazil
HSBC
Finance
LEVI’S JEAN (Perusahaan Manufaktur)
Sebuah kisah menggambarkan
sejarah celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880
ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872.
Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an.
PepsiCo (PEP)
(Perusahaan Dagang)
PepsiCo adalah perusahaan
yang bergerak di Industri makanan ringan, makanan, dan minuman. PepsiCo
memiliki beberapa merek dunia yang paling populer, termasuk Pepsi-Cola,
Mountain Dew, Diet Pepsi, Lay, Doritos, Tropicana, Gatorade, dan Quaker.