Rabu, 05 April 2017

Akuntansi Internasional

Perbandingan PSAK dengan Standar Akuntansi Syariah

Standar Akuntansi Syariah (PSAK 101 Revisi 2011)
1. Ruang Lingkup :
·      Entitas syariah menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK
·      Entitas syariah yang dimaksud di pernyataan ini adalah entitas yang melaksakan transaksi syariah sebagai kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dinyatakan dalam anggaran dasarnya
·      Pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas syariah yang berorientasi laba, termasuk entitas bisnis syariah sektor publik. Jika entitas syariah tidak berorientasi laba menerapkan pernyataan ini, maka entitas tersebut perlu menyesuaikan deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan dan istilah laporan keuangan itu sendiri.
2. Laporan Keuangan
·      Tujuan laporan  keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi: asset, liabilitas, dana syirkah temporer, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, arus kas, dana zakat, dan dana kebajikan.
3. Komponen Laporan Keuangan
a. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. Laporan perubahan ekuitas selama periode
d. Laporan arus kas selama periode
e. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat selama periode
f. Laporan sumber dan penggunaan dana kebijakan selama periode
g. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
h. Laporan posisi keuangan pada awal periode komperatif yang disajikan ketika entitas syariah menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif

Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 01 Revisi 2009)
1. Ruang Lingkup :
a. Entitas menerapkan peryataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

b. PSAK lainnya mengatur persyaratanpengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lainnya.

c. Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3; Laporan Keuangan Interim

2. Tujuan Laporan Keuangan :

·         Tujuan  laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi :
a. asset
b. liabilitas
c. ekuitas
d. pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
e. kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
f. arus kas

3. Komponen Laporan Keuangan :
a. laporan posisi keuangan pada akhir periode
b. laporan laba rugi komprehensif selama periode
c. laporan perubahan ekuitas selama periode
d. laporan arus kas selama periode
e. catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif













Tidak ada komentar:

Posting Komentar