Minggu, 13 April 2014

Tugas 2 perekoin

Pelaku Utama perekonomian di Indonesia 

 Sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945  bahwa pembangunan ekonomi nasional indonesia dilakukan oleh tiga pelaku utama ekonomi, yaitu negara (bumn dan bumd), swasta (bums), dan koperasi. ketiga pelaku ekonomi disebut sebagai "tiga pilar perekonomian indonesia" Pembangunan perekonomian negara indonesia bertumpu kepada tiga pelaku ekonom tersebut dan dalam pelaksanaanya setiap pelaku memiliki peranan dan fungsi yang berbeda.

1. BUMN DAN BUMD
BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.

kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.

kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.

2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan tamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).

Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.

3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.

kebaikan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah
Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat , karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai



Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.

Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.



Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

Indonesia menentang adanya sistem free fight liberalism , etatisme dan monopoli karena ke tiga sistem ini berdampak negatif bagi bangsa Indonesia. Alasannya :
·         Jalau terjadi persaingan bebas di Indonesia akan menyebabkan masyarakat menjadi saling menghancurkan.
·         Jika terjadi sistem yang terpusat di pihak pemerintah saja, maksudnya dapat mematikan semua aspirasi , karya, kreasi yang dibuat oleh masyarakat. Dan inisiatif  warga masyarakat akan berlangsungnya kegiatan perekonomian menjadi berkurang.
·         Serta jika sistem ini diberlakukan akan sangat merugikan masyarakat Indonesia dari segi kesejahteraannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar