Pelaku Utama
perekonomian di Indonesia
Sesuai
dengan amanat pasal 33 UUD 1945 bahwa pembangunan ekonomi nasional
indonesia dilakukan oleh tiga pelaku utama ekonomi, yaitu negara (bumn dan
bumd), swasta (bums), dan koperasi. ketiga pelaku ekonomi disebut sebagai
"tiga pilar perekonomian indonesia" Pembangunan perekonomian negara
indonesia bertumpu kepada tiga pelaku ekonom tersebut dan dalam pelaksanaanya
setiap pelaku memiliki peranan dan fungsi yang berbeda.
1. BUMN DAN BUMD
BUMN dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau
seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian
indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyrakat
dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak
swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang
tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.
kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena
tergantung komando atasan.
2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang
didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan
Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan tamanya
memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan
aktiitas ekonomi yang tidak mengasaui hajat hidup orang banyak. Bidang usaha
yang dilakukan oleh BUMS umumnya adlah bidang yang dianggap banyak menghasilkan
keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan
kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih
teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan
kerja.
Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena
keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber
daya dan kewenangan.
3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari
koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam
mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan
kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun
tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia
adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang
produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi
perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.
kebaikan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan
karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan
bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke
segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan
bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih
teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan
kerja.
kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah
Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat
dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama.
Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu
membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar
perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan perekonomian
indonesia dapat berkembang dengan pesat , karena dengan hubngan tersebutlah
tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai
Free fight liberalism : Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali,
sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan
dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat
mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang
miskin.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Etatisme : Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian
juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun
1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Indonesia menentang adanya sistem
free fight liberalism , etatisme dan monopoli karena ke tiga sistem ini
berdampak negatif bagi bangsa Indonesia. Alasannya :
·
Jalau
terjadi persaingan bebas di Indonesia akan menyebabkan masyarakat menjadi
saling menghancurkan.
·
Jika
terjadi sistem yang terpusat di pihak pemerintah saja, maksudnya dapat
mematikan semua aspirasi , karya, kreasi yang dibuat oleh masyarakat. Dan
inisiatif warga masyarakat akan berlangsungnya kegiatan perekonomian
menjadi berkurang.
·
Serta
jika sistem ini diberlakukan akan sangat merugikan masyarakat Indonesia dari
segi kesejahteraannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar