Rabu, 16 April 2014

Tugas 3 Perekoin



 
   Tabungan Pemerintah merupakan selisih antara penerimaan dalam negeri dan pengeluaran rutin. Melalui usaha peningkatan penerimaan rutin yang terus menerus, maka jumlah tabungan Pe merintah senantiasa dapat ditingkatkan, sehingga memperbesar kemampuan untuk pembiayaan pembangunan nasional atas dasar kekuatan sendiri.
Dalam perkembangannya jumlah tabungan Pemerintah dalam tahun 1979/80 mencapai Rp. 2.635,0 milyar, kemudian meningkat menjadi Rp. 4.427,0 milyar dan Rp. 5.2635.0 milyar masing-ma­sing untuk tahun 1980/81 dan 1981/82. Selanjutnya dalam tahun 1982/83 jumlahnya meningkat lagi menjadi sebesar Rp. 5.422,0 milyar. Bila dalam tahun 1979/80 tabungan Pemerintah bisa membiayai 65,6% dari seluruh pengeluaran pembangunan, maka dalam tahun 1980/81 dan 1981/82 bisa membiayai 74,8% dan 75,4%. Selanjutnya dalam tahun 1982/83 peranan tabungan Peme­rintah menjadi 73,6% dari pengeluaran pembangunan. Perkemba­ngan realisasi tabungan Pemerintah tersebut menunjukkan bahwa peranan tabungan Pemerintah semakin penting dalam pembiayaan anggaran pembangunan.
Terwujudnya peningkatan tabungan Pemerintah tersebut me­rupakan hasil dari usaha-usaha peningkatan penerimaan dalam negeri dan usaha penghematan yang terus menerus dilakukan da­lam pengeluaran rutin. Dalam hubungan ini kebijaksanaan pe­ngeluaran rutin setiap tahunnya senantiasa diarahkan untuk meningkatkan daya guna dari dana yang terbatas tanpa meng­abaikan jumlah dan mutu pelayanan Pemerintah kepada masya­rakat, pengamanan kekayaan negara, serta pemeliharaan proyek­proyek yang telah selesai dibangun.


Inflasi tidak selalu merugi
Selama ini kita sering kurang memahami secara utuh manfaat maupun kerugian dari penurunan nilai mata uang (inflasi) dan kenaikan nilainya (deflasi). Selama ini pemahaman sepihak yang tertanam dalam benak kita adalah inflasi itu buruk dan deflasi itu baik. Padahal tidak selamanya demikian. Inflasi bisa membawa dampak positif bagi kita dan deflasi bisa berlaku sebaliknya. Coba kita renungkan, apa penyebab harga tanah ataupun properti lainnya cenderung cepat naik nilainya hanya dalam jangka waktu 5 tahun? Ya, jawabannya adalah inflasi.Dengan semakin menurunnya nilai mata uang rupiah dan semakin tingginya kebutuhan tanah/properti maka hal tersebut akan  mempercepat naiknya harga aset tersebut. Demikian juga dengan nilai emas. Bayangkan jika inflasi di negeri ini hanya sebesar satu persen atau bahkan nol persen per tahun. Maka investasi Anda di bidang properti atau emas tersebut akan sangat lambat dan tentu saja lebih beresiko. Oleh sebab itu sangatlah wajar jika pemerintahan sebuah negara selalu berusaha mengontrol keseimbangan laju inflasi maupun deflasi. Karena inflasi yang berlebih maupun deflasi bisa berdampak buruk bagi kondisi perekonomian suatu negara, bahkan mungkin juga terhadap negara-negara lain yang terkait dengannya. Nah, ternyata inflasi tidak selalu buruk bukan dan deflasi tidak selalu baik bukan? Menghadapi hal tersebut tentunya memerlukan pemikiran yang jeli dan cerdas hingga selalu mampu menjadikannya sebagai kesempatan untuk meningkatkan nilai investasi Anda.

Berikut adalah Beberapa contoh manfaat data inflasi:
1.       Sebagai indikator untuk penentuan kebijakan penetapan harga beberapa komoditas tertentu, seperti : harga beras, BBM, listrik dan sebagainya.

2.       Sebagai bahan penentuan kebijakan dalam mengatur kelancaran arus distribusi barang, apabila diketahui bahwa salah satu penyebab kenaikan harga terjadi karena terganggunya kelancaran distribusi barang.

3.       Untuk bahan penentuan kebijakan impor (misal substitusi impor), dan sebagainya


“Dalam penilaian sehat atau tidaknya BUMN cenderung bersifat Akuntansi”

BUMN harus memberikan kontribusi kepada negara. Bentuk kontribusi tersebut berbeda-beda sesuai dengan karakter badan usaha pemerintah mendirikan BUMN dalam berbagai jenisnya. Akuntansi dalam BUMN salah satunya bertugas untuk menghitung dan menampakan modal  yang tercermin dalam APBN.
Akuntansi sendiri memiliki pengertian pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Tentu Akuntansi memiliki peran untuk dapat menilai apakah BUMN tersebut sehat atau tidak.


Yang mempunyai wewenang untuk menilai BUMN

·                     Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·                     Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·                     Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·                     Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·                     Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·                     Pemerintah juga memiliki Akuntan Negara yaitu akuntan yang bekerja pada pemerintah dalam
rangka pemeriksaan keuangan pada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah dan perusahaan negara.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar